Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demokrat dan PKS Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU dalam Rapat Paripurna DPR

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |12:38 WIB
Demokrat dan PKS Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU dalam Rapat Paripurna DPR
DPR sahkan Peppu Ciptaker jadi UU/Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi UU, Selasa (21/3/2023) pagi. Rapat Paripurna itu diwarnai dengan aksi walk out dari Fraksi PKS.

Tak hanya PKS, Fraksi Demokrat dengan tegas menolak pengesahan Perppu tersebut.

Berdasarkan hasil Rapat tingkat 1 di Badan Legislasi (Baleg), Perppu ini disetujui oleh 7 fraksi untuk dibawa ke Paripurna DPR RI.

 BACA JUGA:

"Dari laporan pimpinan Badan Legislasi pada Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat 1, 7 fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi PPP menyatakan menerima hasil kerja pajak dan menyetujui untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen Senayan.

Sementara Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS menegaskan menolak Perppu Ciptaker untuk disahkan menjadi UU.

 BACA JUGA:

"Dua fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan belum menerima hasil kerja pajak dan menolak RUU tentang penetapan perbucipta kerja dilanjutkan dalam tahap pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI," ungkap Puan.

Saat Puan ingin meminta persetujuan, Anggota Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta waktu untuk menyampaikan sikap fraksi atas Perppu Ciptaker. Disambung oleh Anggota Fraksi PKS Buchori Yusuf yang ditutup dengan aksi walk out.

"Fraksi PKS menolak Perpu Nomor 2 Tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022, meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda yang lain," kata Bukhori.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement