"Total ada 600 botol ya. Di empat lokasi. Kami melaksanakan ini juga momen bulan suci Ramadhan," ujarnya.
Para pedagang itu nantinya akan dimintai keterangan terkait legalitas atau izin usaha. Sebab, kata Dodi, mereka berdalih mendapatkan miras tersebut dari seorang distributor.
"Sanksi sementara kita mintai keterangan dulu terkait legalitas dan sebagainya, nanti perkembangannya kita sampaikan," ucapnya.
Saat ini, Dodi telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap distributor yang mengirim miras tanpa izin tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.