JAKARTA - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap 2 berupa tersangka dan barang bukti perkara AG dalam kasus dugaan penganiayaan David ke Kejari Jakarta Selatan.
Saat dibawa, AG pun hanya tertunduk dan bungkam saja di hadapan awak media.
Anak berkonflik hukum, AG, tiba di Kejari Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023) siang, didampingi penyidik Renakta dan 3 orang Polwan. Selain itu, pihak LPKS juga turut hadir mendampingi proses pelimpahan tahap 2 AG ke Kejari Jakarta Selatan.
AG tampak mengenakan jaket berwarna abu-abu, dia lantas menutupi kepalanya menggunakan tutup jaket tersebut. Saat tiba, AG langsung dibawa masuk ke dalam Gedung Kejari Jakarta Selatan.
Pasca 2 jam lebih AG berada di dalam kantor Kejari Jakarta Selatan itu, AG kembali keluar. AG tampak mengenakan jaket luaran berwarna hitam sambil terus menutupi kepalanya menggunakan tutup kepala jaketnya itu.
Kepala Kejari Jakarta Selatan, Sulaeman Ahdi mengatakan, saat di dalam kantor Kejari Jakarta Selatan, AG menjalani proses verifikasi guna penyelesaian pelimpahan berkas tahap duanya itu.
"Itu proses penerimaan penelitian, verifikasi sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," katanya di lokasi, Selasa (21/3/2023).
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.