Syarief melanjutkan, AG bakal ditahan selama lima hari di sana. Pihaknya akan mengebut surat dakwaan dan bakal melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.
"Mulai hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan. Dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkaranya ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )