Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil Akan Daftarkan Masjid Al Jabbar Jadi Objek Vital Negara

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |03:30 WIB
 Ridwan Kamil Akan Daftarkan Masjid Al Jabbar Jadi Objek Vital Negara
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (foto: dok Pemprov Jabar)
A
A
A

Untuk penataan PKL, Pemprov Jabar akan menggandeng Kodim 0618/Kota Bandung. Menurutnya, dengan adanya bantuan dari TNI maka penataan pedagang bisa lebih tertib dan lebih tertata dengan baik.

"Penataan PKL kita akan kerjasamakan dengan kodim, sehingga kalau dengan pihak ke tiga yang mempunyai kewenangan mengatur ketertiban, keamanan, pertahanan dan lain sebagainya, sangat aman," bebernya.

Seperti diketahui, Masjid Al Jabbar saat ini masih ditutup dan belum bisa dibuka untuk umum. Pemprov Jabar baru akan membuka pada hari pertama Ramadan 1444 Hijriah.

Adapun pengurus baru ini diputuskan melalui Keputusan Gubernur nomor 451.2/Kep.127 kesra/2023 tentang Masjid Raya Al Jabbar masa bakti 2023/2024.

Dewan Pembina Masjid diketahui oleh Ketua MUI Jabar, dan diwakili oleh Kepala Kemenag Jabar. Sweta anggota ada dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement