Menurutnya, pola luka ini signifikan identik dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Kemudia pihaknya juga mengambil sampel DNA dari korban, anak korban, kemudian tersangka dari barang bukti.
"Tujuannya memperkuat pemeriksaan scientific crime Polda DIY," ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra menambahkan seperti keterangan pelaku, sebelum mengeksekusi korban, pelaku terlebih dahulu melumpuhkan korban dengan memukul kepala bagian belakang korban. Pukulan tersebut meninggalkan luka goresan di kepala bagian belakang.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.