Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana: Masyarakat Umum Boleh Selenggarakan Buka Puasa Bersama

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 23 Maret 2023 |19:46 WIB
Istana: Masyarakat Umum Boleh Selenggarakan Buka Puasa Bersama
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan bahwa masyarakat umum diperbolehkan menggelar acara buka puasa bersama pada Ramadhan 1444 Hijriah/2023.

Hal tersebut menanggapi pelarangan buka puasa yang tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Pramono mengatakan bahwa larangan buka puasa bersama tersebut hanya diperuntukkan kepada para Menteri Koordinator, Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement