JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan sejumlah kebijakan selama bulan suci Ramadhan 1444 H. Salah satunya, terkait aturan berbuka puasa di dalam bus Transjakarta.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang pengguna bus Transjakarta berbuka puasa di dalam armada.
“Dengan senang hati kami persilakan," ujar Apriastini, Kamis (23/3/2023).
Kendati demikian, lanjut Apriastini, pengguna yang berbuka puasa di dalam armada bus Transjakarta harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Salah satunya, dilarang makan makanan berat seperti nasi.
Berikut aturan maupun ketentuan saat berbuka puasa di dalam bus maupun hate Transjakarta:
1. Mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang berlaku;
2. Makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan membatalkan puasa dengan mengkonsumsi air minum, kurma atau makanan ringan dan sejenisnya;
3. Tidak diperkenankan untuk mengkonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk dan makanan siap saji lainnya;
4. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib;
5. Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai;
6. Saat melepas masker untuk makan dan minum, tidak diperkenankan untuk berbicara langsung maupun melalui handphone;
7. Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.