JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang menteri-menterinya hingga aparatur sipil negara (ASN) buka puasa bersama (bukber) pada Bulan Ramadhan tahun ini. Alasannya, lantaran Indonesia masih dalam transisi dari pandemi menuju endemik.
Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad menyatakan, larangan yang disampaikan Jokowi merupakan kepeduliannya dalam pengendalian Covid-19.
"Kita memang memahami bahwa ada transisi dari Pandemi Covid-19 ke endemi, oleh karena itu maka saya kira sikap kehati-hatian pemerintah sebagai yang memiliki otoritas dalam hal pengendalian Covid-19 bisa dipahami," kata Khaliq saat dihubungi, Kamis (22/3/2023).
Khaliq menilai, larangan bukber bagi menteri hingga ASN tidak sesaklek itu. Menurutnya, larangan menggelar buka bersama jika digelar acara yang mendatangkan massa yang begitu banyak sehingga berdampak kepada kepadatan ruangan.
Jika hanya sekadar dilakukan bersama orang-orang terdekat, sambungnya, hal itu masih boleh-boleh saja mengingat kapasitas rumah ibadah sudah dipergunakan 100 persen.
"Analoginya ketika rumah-rumah ibadah sudah 100 persen terbuka untuk jamaah beraktifitas di situ, masa untuk berbuka puasa yang cuma segelintir orang tidak diperbolehkan," ujarnya.
Jika benar-benar menteri hingga ASN dilarang menggelar bukber, Khaliq menyebutkan bisa menjadi solusi dengan menggelar acara bakti sosial.
Sebagaimana Ramadhan yang menjadi ladang pahala bagi yang merayakan, dengan berbagi kepada sesama yang membutuhkan maka akan menjadi nilai positif bagi sosial dan keagamaan.