Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Usut Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wamenkumham

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 24 Maret 2023 |19:23 WIB
Polri Usut Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wamenkumham
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan bahwa, mengusut laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej terhadap seorang pria berinisial AB.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan bahwa, saat ini laporan tersebut sudah diproses atau ditarik ke Bareskrim Polri.

"Laporannya sudah kita terima dan sedang berproses," kata Vivid saat dihubungi, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Diketahui sebelumnya, Eddy membuat laporan polisi terhadap pria AB yang belakangan diketahui keponakannya tersebut. Awalnya, pelaporan dilakukan di Polda Metro Jaya.

Namun belakangan, laporan tersebut secara resmi telah ditarik ke Bareskrim di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber.

Eddy mengungkapkan, laporan terhadap keponakannya itu lantaran disinyalir, yang bersangkutan kerap mencatut namanya.

Adapun laporan yang dibuat pada 10 November 2022 itu secara resmi telah terdaftar dengan Nomor LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ terkait tidak pidana perbuatan pencemaran nama baik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement