Dibanding mengundang para pejabat dalam satu gelaran buka puasa bersama, kata Nasaruddin, alangkah lebih baik buka puasa itu dapat disalurkan kepada yang lebih membutuhkan.
"Misalnya kalau pejabat melakukan acara buka puasa bersama mungkin yang diundang adalah orang-orang yang berkemampuan. Tapi kalau kita salurkan ke masjid itu lebih tepat sasaran," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan. Hal itu karena penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
(Fakhrizal Fakhri )