Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Ganja, 2 Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 25 Maret 2023 |00:33 WIB
Bawa Ganja, 2 Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap
Bawa ganja, 2 calon penumpang di Bandara Kualanamu ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

DELISERDANG - Petugas keamanan penerbangan (aviation security/avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, menangkap dua calon penumpang maskapai penerbangan Citilink. Keduanya ditangkap karena membawa 50 gram narkoba jenis ganja.

Dari informasi yang dihimpun, kedua calon penumpang adalah RI (43) dan DL (20). Mereka ditangkap pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, saat akan terbang menuju Batam.

Mereka ditangkap saat melintasi titik pemeriksaan utama (security check point) di terminal keberangkatan lantai 2 bandara tersebut. Petugas Avsec yang bertugas memeriksa barang bawaan penumpang dengan mesin X-Ray mencurigai barang bawaan RI.

Saat diperiksa, dari barang bawaan mereka ditemukan barang bukti ganja. Kedua pelaku yang merupakan warga Batam itu pun kemudian ditangkap dan dibawa ke posko keamanan bandara untuk diperiksa. Keduanya lalu diserahkan ke polisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement