Share

Bawa Ganja, 2 Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar, Okezone · Sabtu 25 Maret 2023 00:33 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 24 608 2786966 bawa-ganja-2-calon-penumpang-di-bandara-kualanamu-ditangkap-ZBQCiUAhq4.jpg Bawa ganja, 2 calon penumpang di Bandara Kualanamu ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)

DELISERDANG - Petugas keamanan penerbangan (aviation security/avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, menangkap dua calon penumpang maskapai penerbangan Citilink. Keduanya ditangkap karena membawa 50 gram narkoba jenis ganja.

Dari informasi yang dihimpun, kedua calon penumpang adalah RI (43) dan DL (20). Mereka ditangkap pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, saat akan terbang menuju Batam.

Mereka ditangkap saat melintasi titik pemeriksaan utama (security check point) di terminal keberangkatan lantai 2 bandara tersebut. Petugas Avsec yang bertugas memeriksa barang bawaan penumpang dengan mesin X-Ray mencurigai barang bawaan RI.

Saat diperiksa, dari barang bawaan mereka ditemukan barang bukti ganja. Kedua pelaku yang merupakan warga Batam itu pun kemudian ditangkap dan dibawa ke posko keamanan bandara untuk diperiksa. Keduanya lalu diserahkan ke polisi.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu, Iptu Natanail saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengaku saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke kantor polisi.

"Iya benar. Saat ini kedua sudah diserahkan ke personel Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini