BOGOR - Polisi mengamankan 4 remaja di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Mereka diamankan karena hendak menggelar perang sarung.
"Kami mengamankan 4 remaja yang akan melakukan tawuran sarung," kata Kapolsek Parung Panjang AKP Suharto dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).
Adapun para remaja itu diamankan sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Dari tangan mereka polisi turut menyita barang bukti satu kain sarung yang diikat pada salag satu bagian ujungnya serta satu buah stick golf.
"Barang bukti sarung dan ada stick golf," jelasnya.
Keempat remaha itu dibawa ke Polsek Parung Panjang. Mereka didata dan mendapat pembinaan oleh polisi untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Ke depannya akan ditindak proses lanjut sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Selama bulan Ramadhan ini, pihaknya akan terus menggelar partrolu secara rutin terutama di jam rawan. Hal itu untuk mencegah aksi tawuran maupun kejahatan lainnya yang berpotensi timbulnya korban.
"Kami pantau area-area yang kemungkinan menjadi pelaksanaan tawuran secara rutin," tutupnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.