Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7.000 Petasan Siap Edar Disita Polisi di Banyumas

Eka Setiawan , Jurnalis-Minggu, 26 Maret 2023 |00:04 WIB
7.000 Petasan Siap Edar Disita Polisi di Banyumas
Polisi sita petasan di Banyumas. (Ist)
A
A
A

Menurut Kasat Reskrim, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk penanganan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya para pelaku disangkakan pasal sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 1 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman 12 tahun penjara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement