Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Negara yang Perbolehkan Motor Lintasi Jalan Tol, Indonesia Termasuk?

Meuthia Hamidah , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |03:08 WIB
6 Negara yang Perbolehkan Motor Lintasi Jalan Tol, Indonesia Termasuk?
Motor boleh masuk tol di India. (Foto: telegraphindia)
A
A
A

ADA sejumlah negara yang memang memperbolehkan kendaraan roda dua atau sepeda motor memasuki jalan tol. Tidak seperti di Indonesia yang hanya memperbolehkan kendaraan mobil yang memasuki jalur tol, beberapa negara ini memperbolehkan motor untuk masuk jalan tol dengan beberapa syarat yang berlaku.

Berikut negara yang memperbolehkan motor masuk jalan tol:

1. Singapura

Singapura merupakan salah satu negara Asia yang memperbolehkan motor menggunakan jalan tol. Bahkan saat ini para pengendara motor di Singapura perlu memasukkan Kartu Tunai NETS ke dalam IU (In-vehicle Unit) di sepeda motor, yang berguna untuk membayar biaya tol.

Electronic Road (ERP) merupakan sistem jalan tol elektronik di Singapura. Sehingga saat sepeda motor melewati gantry ERP, tol akan secara otomatis memotong harga dari kartu tunai tanpa harus berhenti lebih dulu.

2. Hong Kong

Hong Kong juga memperbolehkan motor masuk jalan tol. Melansir laman South China Morning Post, para pengguna sepeda motor yang ingin masuk jalan tol masih harus membayar secara manual, berbeda dengan apa yang diterapkan pemerintah Singapura melalui pembayaran elektronik.

Hal ini lantas menjadi pertanyaan masyarakat Hong Kong terkait kapan saatnya pengguna sepeda motor bisa menikmati layanan pintu tol elektronik.

3. Jepang

Pemerintah Jepang juga memperbolehkan motor untuk melintasi jalan tol. Namun, hanya motor dengan mesin lebih dari 125 cc yang diizinkan untuk masuk ke jalan bebas hambatan itu. Biayanya tergantung pada ukuran sepeda motor.

Sementara itu, tarif motor di Jepang terpantau 20% lebih murah dibandingkan dengan jenis kendaraan lain. Jepang sudah mengusung metode pembayaran Electronic Toll Collection (ETC).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement