Pada masa orde baru tahun 1959, Presiden Soekarno memutuskan untuk membentuk ABRI yang meleburkan Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian menjadi satu. Saat itu R.S Soekanto merasa keberatan dan akhirnya ia mengundurkan diri sebagai Kapolri.
Melalui Tap MPRS No II dan III tahun 1960, ABRI pun resmi berdiri dan melalui pengesahan UU Pokok Kepolisian No 13/1961 kedudukan Polri menjadi salah satu unsur ABRI yang sama derajat dengan TNI AL, AD, dan AU.
Namun peristiwa G30S/PKI yang terjadi pada 1965 membuat citra ABRI tercoreng karena dinilai tidak memiliki integrasi. Lalu pada 1967 melalui SK Presiden No 132/1967 ditetapkan pokok-pokok orgganisasi dan prosedur bidang pertahanan dan keamanan yang menyatakan jika ABRI merupakan bagian dari Departemen Hankam yang meliputi AD, AL, AU, dan AK. Di mana masing-masing dipimpin oleh Panglima Angkatan dan bertanggung jawab kepada Menhankam.
Lalu pada 1969 dengan Keppres No 52/1969 nama Panglima Angkatan Kepolisian diganti menjadi Kepala Kepolisian Negara RI dan disingkat Kapolri. Pergantian nama ini lalu diresmikan pada 1 Juli 1969.
Demikian informasi mengenenai sejarah berdirinya Polri.
(RIN)
(Rani Hardjanti)