Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diwarnai Kejar-Kejaran dengan Pelaku, Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp42 Miliar

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |19:02 WIB
Diwarnai Kejar-Kejaran dengan Pelaku, Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp42 Miliar
Polda Jambi gagalkan peredaran narkoba senilai Rp42 miliar. (MPI/Azhari Sultan)
A
A
A

Thomas menambahkan, para pelaku dalam melakukan aksinya hanya diberikan uang jalan.

"Mereka hanya diberikan uang jalan selama perjalanan sebesar Rp5 juta. Sedangkan untuk upah masih dijanjikan pemasok," tuturnya.

Bila dihitung secara ekonomis, ekstasi 14.958 butir nilainya sekitar Rp3 miliar. Sementara sabu seberat sekitar lebih 30 kg diperkirakan bernilai Rp39 miliar.

"Kalau digabungkan, total nilai keseluruhannya mencapai Rp42 miliar," tukas Thomas.

Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka ditahan di sel tahanan Mapolda Jambi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement