Dalam putusannya, pengadilan menyebut bahwa Fatosh juga pernah mengunggah komentar di Facebook yang meremehkan tentang orang-orang di dalam foto dan menyatakan bahwa mereka pantas menerima apa yang mereka alami.
BACA JUGA:
"Wanita ini dengan jelas menyatakan simpatinya dengan tindakan kelompok Islamic State, dan tindakannya dianggap terkait dengan konflik bersenjata yang sedang terjadi di daerah itu pada saat itu," bunyi putusan pengadilan.
Fatosh merupakan salah satu dari tiga bersaudara dari Gothenburg, di pantai barat Swedia, yang semuanya adalah anggota ISIS di Suriah dan kemudian pulang ke negara mereka.
(Rani Hardjanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.