Untuk mengantisipasi adanya aksi saling serang dengan menggunakan petasan, pihaknya akan terus menekan peredaran petasan yang masuk ke wilayah Cirebon. Itu karena, Rudiana melanjutkan, petasan merupakan barang berbahaya yang terbuat dari bubuk mercon yang dikemas dalam bentuk kecil.
"Petasan ini sangat dilarang oleh pemerintah. Oleh karena itu, kami akan terus menekan peredaran petasan yang masuk ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)