Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap dan Pencucian Uang, Mantan Kakanwil BPN Riau Segera Disidang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |09:29 WIB
Kasus Suap dan Pencucian Uang, Mantan Kakanwil BPN Riau Segera Disidang
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

M Syahrir sebelumnya telah dijerat lebih dulu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan izin hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (AA). KPK menduga M Syahrir telah mengalihkan, membelanjakan, mengubah bentuk hingga menyembunyikan harta kekayaan yang berasal dari suap.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement