Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembalikan Endar Priantoro ke Polri, Ini Kata Pakar Hukum

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |13:37 WIB
KPK Kembalikan Endar Priantoro ke Polri, Ini Kata Pakar Hukum
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Menurutnya, persoalan ini harus disampaikan secara terbuka oleh pimpinan KPK langsung. Sehingga, tak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

"Jadi pasti bukan itu masalahnya. ada masalah lain dan kita minta supaya KPK, pimpinan KPK, Firli dalam hal ini keluar menjelaskan secara terang benderang terkait Brigjen Endar itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak memperpanjang masa tugas Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik). KPK juga telah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Korps asalnya yaitu Polri.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan yang bersangkutan tetap bertugas di KPK.

"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK. KPK membenarkan hal tersebut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement