Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Pajak Rp1,34 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |17:30 WIB
Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Pajak Rp1,34 Miliar
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Antara)
A
A
A

Di mana, kata Firli, beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT Artha Mega Ekadhana untuk mengatasi permasalahan pajak. Khususnya, terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Diduga, ada konflik kepentingan antara jabatan Rafael dengan perusahaan konsultan pajak miliknya.

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," terangnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement