Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tipu 18 Korban hingga Rp1 Miliar, Penipu Jual-Beli Harimau di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |21:30 WIB
Tipu 18 Korban hingga Rp1 Miliar, Penipu Jual-Beli Harimau di Bogor Ditangkap
Polisi tangkap pelaku penipuan jual beli hewan langka di Bogor. (MPI/Putra Ramadhani Astyawan)
A
A
A

BOGOR - Polresta Bogor Kota membongkar praktik penipuan dan investasi jual beli hewan dilindungi yakni harimau benggala. Atas kasus ini, korbannya merugi sekitar Rp1 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, kasus ini berawal dari laporan salah satu korban pada Maret 2023. Awalnya, korban dijanjikan pelaku yang merupakan wanita berinisial TF (31) terkait jual beli hewan langka.

"Pelaku meyakinkan korban bahwa dia mampu mendatangkan satwa langka dari luar negeri kemudian diperjualbelikan di Indonesia," kata Rizka kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Pelaku menjanjikan keuntungan kepada korban hingga Rp100 juta. Korban pun tertarik dan menginvestasikan uangnya kepada pelaku sebesar Rp200 juta.

"Korban kerugian Rp200 juta. Hewan yang dijanjikan adalah harimau," ucapnya.

Namun, uang yang dijanjikan dalam investasi tersebut tak kunjung diterima korban. Korban pun melaporkan hal ini ke Satreskrim Polresta Bogor Kota.

"Seteah diklarifikasi, tidak pernah ada upaya perizinan memasukkan satwa langka ke Indonesia. Itu cuma sebagai modus pelaku. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirim foto dan video ke korban sehingga korban tertarik dan mentransfer pelaku, namun realisasinya tidak terlaksana," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement