PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap tujuh pasangan mesum dari kosan-kosan di Jalan Jhoni Anwar, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (3/4/2023) dini hari.
Kasat Satpol PP Padang, Mursalim, menjelaskan pihaknya mengamankan belasan orang itu usai menerima laporan warga. Mereka yang diamankan karena tidur bercampuran di dalam kos-kosan.
"Ternyata benar, di sana kita dapati ada yang berpasang-pasangan dalam kosan dan ada juga yang kita dapati dua orang perempuan bersama satu laki-laki di dalam kosan, maka semua kita amankan ke Mako Satpol. Totalnya ada 14 orang," ujar Mursalim.
Selain itu, Satpol PP Kota Padang, memanggil pemilik kosan untuk dimintai keterangannya.
"Rata-rata yang kita amankan bukan warga Padang, namun data pastinya sedang di ambil PPNS, dan jika ada di antara mereka yang berprofesi sebagai wanita malam akan kita proses sesuai aturan," tuturnya.