Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Fakta Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |05:01 WIB
 6 Fakta Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka
Rafael Alun Trisambodo dijebloskan ke penjara (foto: dok MPI)
A
A
A

5. Aset Mewah Rafael Dipajang di KPK dari Tas Bermerek hingga Mata Uang Asing

 

KPK memajang berbagai aset mewah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Aset mewah yang dipajang itu berupa tas wanita bermerek internasional hingga uang asing.

Berbagai tas mewah diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, itu di antaranya bermerek Dior, Gucci, hingga Hermes. Sementara aset mewah lainnya disimpan di dalam koper besar.

Aset mewah itu adalah hasil temuan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Rafael Alun beberapa waktu lalu. Aset yang ditemukan di antaranya dompet, ikat pinggang, perhiasan, hingga pecahan mata uang rupiah.

 

6. Rafael 'Menyusul' Mario ke Dalam Penjara

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyusul anaknya, Mario Dandy Satriyo ditahan di penjara. Namun, Rafael Alun ditahan di tempat berbeda dengan anaknya. Rafael ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement