Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |17:45 WIB
 Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, uang sebesar Rp 38,5 Miliar tersebut dilakukan Senin (27/3/2023). Pada hari juga tim tersebut juga memeriksa inisial JS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo.

“Iya itu ada kita terima pengembalian uang dari Sansaine. Tetapi tidak sejumlah yang dijanjikan sebelumnya,” ujar Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung dikutip, Rabu (29/3/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, meski PT Sansaine namun nilainya di kurang dari nilai yang dijanjikan senilai Rp 100 miliar. Diduga uang tersebut diduga bersumber dari proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

“Tetapi, yang dikembalikan itu tidak sesuai. Tidak sejumlah itu (Rp 100 miliar). Yang kita terima kemarin itu sekitar (Rp) 38 miliar,” katanya.

“Kita berharap, itu dikembalikan pihak-pihak konsorsium, dan sub-subkontraktor semua mengembalikan uang itu,” ujar Kuntadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement