Seperti diketahui, Kejagung terus mendalami kasus dugaan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, termasuk dengan meminta keterangan Johnny G Plate yang sudah dipanggil sebagai saksi sebanyak dua kali.
Bahkan, ia akan kembali diperiksa Kejagung pada Rabu 15 Oktober 2023. Surat pemanggilan terhadap Johnny G Plate juga sudah dilayangkan.
Dalam kasus ini, Kejagung juga melaksanakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dan berencana memeriksa kembali adik Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, dalam waktu dekat ini.
Adapun, Johnny ikut terseret dalam kasus itu setelah adiknya, Gregorius Alex Plate, diduga menerima sejumlah uang dan fasilitas dari anggaran BAKTI.
Uang yang diterima Alex mencapai Rp534.000.000, meski akhirnya fulus tersebut dikembalikan Alex ke Jampidsus Kejagung.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.