Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Uganda Sebut Homoseksual Bikin Manusia Punah, Lebih Bahaya dari Narkoba

Muhammad Fadli Rizal , Jurnalis-Rabu, 05 April 2023 |13:56 WIB
Presiden Uganda Sebut Homoseksual Bikin Manusia Punah, Lebih Bahaya dari Narkoba
Presiden Uganda Yoweri Museveni (Foto Antara)
A
A
A

UGANDA - Presiden Uganda Yoweri Museveni menyebut kaum homoseksual sebagai kelompok yang berbahaya bagi manusia. Ia menuturkan kaum homoseksual akan menyebabkan manusia punah.

Museveni meminta negara-negara Afrika untuk menolak promosi homoseksualitas di seluruh benua itu.

"Afrika harus memberikan petunjuk untuk menyelamatkan dunia dari kemerosotan dan dekadensi ini, yang sangat berbahaya bagi umat manusia. Jika lawan jenis berhenti menghargai satu sama lain, lalu bagaimana ras manusia akan disebarkan?" kata Museveni seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (5/4/2023).

 BACA JUGA:

Museveni mengungkap hal tersebut saat berpidato pada konferensi antar-parlemen tentang Melindungi Budaya Afrika dan Nilai-Nilai Keluarga selama dua hari. Konferensi diadakan di State House di Entebbe.

Menurut media setempat, konferensi tersebut dihadiri oleh perwakilan lebih dari 22 negara Afrika, serta Inggris Raya.

George Peter Kaluma, seorang anggota parlemen dari Kenya, mengungkapkan kekagumannya ke Museveni dan Parlemen Uganda atas tindakan mereka. Menurutnya akan menjadi sumber inspirasi bagi badan legislatif Afrika lainnya.

Peter memuji sikap tegas yang diambil Uganda dan memuji negara itu karena menegakkan kedaulatan Afrika sebagai benua merdeka. Dia menambahkan bahwa Afrika menghadapi masalah yang lebih besar daripada perbudakan atau kolonialisme.

"Seseorang yang mengusulkan bahwa harus ada pernikahan sesama jenis atau hubungan sesama jenis adalah orang yang berusaha menghapus seluruh umat manusia dari muka bumi ini. Jadi, kami sangat senang melihat Anda bersikap tegas dalam hal ini," kata Kaluma.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, parlemen Uganda telah membuat undang-undang anti-LGBTQ+ pada pertengahan Maret lalu. Dalam aturan yang berjudul RUU Anti-Homoseksualitas 2023, Uganda mengusulkan hukuman baru untuk hubungan homoseksual dan mengkriminalisasi siapa pun yang mengidentifikasi diri sebagai LGBTQ+.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement