JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, pada Kamis 6 April 2023. Namun, Dito kembali mangkir.
Seharusnya Dito akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).
Berikut fakta-faktanya:
1. Kirim Surat Minta Dijadwal Ulang
Pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Dito mengirimkan surat ke penyidik meminta dijadwalkan ulang kembali pemeriksaannya.
Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis 6 April 2023.
2. Dito 2 Kali Mangkir
Dito tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Dito mangkir pada Jumat, 31 Maret 2023. Kemudian, Dito kembali mangkir dalam pemanggilan pada Kamis 6 April 2023.