Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituntut 4 Tahun, AG Pacar Mario Bacakan Pleidoi Hari Ini

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 06 April 2023 |10:15 WIB
Dituntut 4 Tahun, AG Pacar Mario Bacakan Pleidoi Hari Ini
AG pacar Mario Dandy (tengah). (Antara)
A
A
A

 

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal kembali menggelar sidang anak AG dalam kasus dugaan penganiayaan David Ozora, Kamis (6/4/2023). Agenda sidang adalah pembacaan pleidoi pengacara AG atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Sidang agenda Pleidoi dilakukan siang nanti," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, pleidoi atau nota pembelaan pengacara AG itu merupakan tanggapan atas tuntutan yang dibacakan jaksa pada persidangan sebelummya. Adapun sidang anak AG tetap dilakukan secara tertutup di ruang sidang 7 PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa menuntut anak AG dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora selama 4 tahun penempatan di LPKA. Jaksa menilai, AG layak diberikan hukuman selama 4 tahun lantaran telah melakukan perbuatan penganiayaan berat hingga membuat korban luka berat.

"Tuntutan dari JPU adalah menyatakan anak berkonflik dengan hukum itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement