Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asyik Nongkrong di Teras Rumah, Pengedar Sabu Ini Disergap Polisi

Ramli Nurawang , Jurnalis-Kamis, 06 April 2023 |12:26 WIB
Asyik Nongkrong di Teras Rumah, Pengedar Sabu Ini Disergap Polisi
Tersangka diamankan polisi saat asyik nongkrong di depan rumah/Foto: Ramli Nurawang
A
A
A

 

LOMBOK TIMUR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur menyergap pengedar sabu inisial LHA (46) di rumahnya di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Rabu (06/04/2023).

Pelaku ditangkap saat asyik nongkrong di teras rumahnya. "Pelaku ditangkap saat duduk duduk di teras rumahnya," ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP IGN Bagus Suputra.

 BACA JUGA:

Saat penggeladahan badan, ujar Suputra, ditemukan sejumlah 2 poket sabu dan uang tunai 3 juta lebih yang disimpan di dalam dompet. Di dalam kamar pelaku, ditemukan lagi 2 poket sabu, 2 bong dan timbangan digital yang disembunyikan di bawah meja.

Selanjutnya, penggeladahan dilakukan di kamar belakang rumah pelaku, petugas menemukan 3 klip kosong, sekop plastik, gunting, korek api dan dua buah telpon genggam.

 BACA JUGA:

"Keterangan pelaku, sudah lima kali melakukan transaksi sabu ke seseorang di wilayah Aikmel," terangnya.

"Total barang bukti sabu yang kita sita dari tangan pelaku, berat brutonya 3,96 gram," sambungnya.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun kurungan penjara.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement