"Pemilu tahun 2024 dengan 2019 lalu misalnya berbeda, yang mana masa kampanye jauh lebih panjang (2019) sekitar 7 bulan, sekarang (2024) kampanye hanya 2 bulan. Beda, hampir 5 bulan hilang. Maka masa sosialisasi akan lebih panjang," terang Bagja.
Hal ini, kata Bagja, perlu lebih disosialisasikan kepada peserta Pemilu dan masyarakat pasalnya tidak terlalu spesifik dijelaskan dalam UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Sedangkan di UU Pemilu masa sosisalisasi ini tidak terlalu dikenal sebagai suatu tahapan. Jadi, saya harapkan kita semua menjaga proses-proses demokrasi yang baik dalam masa sosialisasi ini," pungkas Bagja.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.