Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Bupati Meranti, KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 10 April 2023 |16:07 WIB
Korupsi Bupati Meranti, KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Terkait kasus korupsi Bupati Kepulauan Meranti, M Adil (MA), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada Senin (10/4/2023). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan.

Sejumlah lokasi yang digeledah yakni, Kantor Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti. Kemudian, rumah dinas jabatan Bupati serta rumah dinas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Benar, hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Antara lain Kantor Bupati, Kantor Sekda, Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Rumah Dinas Kepala BPKAD," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (10/4/2023).

Ali belum mendapat mendapat informasi terkini berkaitan apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari sejumlah lokasi tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut masih berlangsung.

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan perkembangan dari kegiatan dimaksud nantinya akan kami infomasikan lagi," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil sebagai tersangka. Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Kepala BPKAD Pemkab Kepuasan Meranti, Fitria Nengsih; serta Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Adil dijerat dengan tiga kasus sekaligus. Pertama, Adil diduga telah melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) dengan kisaran 5 persen sampai 10 persen untuk setiap SKPD. Pemotongan anggaran tersebut disamarkan Adil seolah-olah sebagai utang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement