Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron Lima Bulan, Tahanan Polres Pasuruan Ditangkap di Karawang

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 10 April 2023 |19:01 WIB
       Buron Lima Bulan, Tahanan Polres Pasuruan Ditangkap di Karawang
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

PASURUAN - Polres Pasuruan menangkap satu dari tiga orang tahanan yang kabur dari penjara. Satu tahanan bernama Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jalan Sili 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap di Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan informasi penangkapan satu tahanan yang sempat kabur pada 1 Januari 2023 lalu. Menurutnya, satu tahanan yang diamankan kerap berpindah-pindah tempat persembunyian sebelum akhirnya keluar Jawa Timur.

"Betul, tersangka kami tangkap Kamis lalu di Karawang," ucap Bayu Pratama Gubunagi, Senin (10/4/2023).

Tertangkapnya Muchid, membuat polisi masih memburu dua tahanan yang kabur lagi yakni Hafid, warga Desa Sapulante, Pasrepan, Pasuruan dan Misdani, warga Desa Kedungrejo, Muncar, Banyuwangi.

"Sisa dua tahanan, dan kami terus berupaya melacak keberadaan mereka," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan dari Polres Pasuruan dilaporkan kabur dari selnya. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari (1/1/2023) antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Mereka memanfaatkan gergaji untuk memotong besi sel, kemudian melompati teralis dengan memanfaatkan baju sebagai tali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement