MUBA - Hanya gara-gara sebungkus mi instan, seorang adik berinisial A (15) menikam kakak kandungnya Rivan (27) hingga tewas. Pelaku kini pelaku sudah diamankan polisi.
Peristiwa ini terjadi di Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, pada Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Muba, AKBP Siswandi, melalui Kasi Humas, AKP Susianto, mengatakan peristiwa berdarah berawal dari korban yang kesal dan marah kepada pelaku. Korban marah karena pelaku hanya membeli satu bungkus mi goreng.
Kemudian korban yang kesal memukul pipi dan mencekik pelaku menggunakan tangan kanan. Saat itu pelaku sedang mengiris bawang dan kangkung untuk dimasak menggunakan sebilah pisau dapur. Pelaku langsung menusukkan pisau yang dipegang ke perut korban sehingga jatuh tersungkur tidak sadarkan diri.
“Korban ini sempat dilarikan ke klinik kesehatan PT BKI, namun nyawa korban tidak terselamatkan,” katanya.
Selanjutnya petugas yang mendapatkan informasi adanya kejadian pembunuhan langsung ke lokasi kejadian. Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur.
“Pelaku ini masih di bawah umur. Peristiwa terjadi saat keduanya akan makan sahur di rumah orangtuannya. Jadi, masih dalam pemeriksaan,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.