Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Putuskan Banding Ferdy Sambo Cs Hari Ini

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 12 April 2023 |06:32 WIB
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Putuskan Banding Ferdy Sambo Cs Hari Ini
Ferdy Sambo saat sidang. (Foto: MPI)
A
A
A

Tak mau kalah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga melayangkan banding terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana lainnya.

Ketiganya ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Banding dilayangkan agar JPU tak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum atas vonis tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement