JAKARTA - Seorang warga Pademangan, Jakarta Utara bernama Aldyan (48) tega merudapaksa anak tirinya AP (17) hingga hamil. Aksi bejat inipun diketahui terjadi selama bertahun-tahun.
Saudara korban, JT (28) mengatakan bahwa pengungkapan pemerkosaan ini bermula saat keluarga melihat ada perubahan fisik dari tubuh korban.
"Ada perubahan fisik dari tubuh adik saya, perutnya membesar, terus payudaranya juga menghitam, kemudian ada stretch mark juga," kata JT saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/4/2023).
Melihat hal itu, keluarga kemudian menanyakan siapa yang telah menghamilinya. Korban kemudian menceritakan bahwa ayah tirinya yang selama ini melecehkannya hingga hamil.
Ia menambahkan bahwa korban mengakui bahwa ayah tirinya telah diperkosa oleh pelaku sejak dirinya berusia 7 tahun, tepatnya sekitar tahun 2012-2013. Selama bertahun-tahun pelaku mengancam akan memukul korban jika menceritakannya ke orang lain.