JAMBI - Dua pelaku pencuri besi di Klenteng Hok Kentong di Lorong KONI, Talangjauh, Jelutung, Kota Jambi, yakni IG (29) warga Jalan Kirana II, Cempaka Putih, Jelutung dan AS (29) warga Talangbakung, Paal Merah, Kota Jambi diamankan petugas ronda setempat.
Saat dibawa petugas piket Reskrim Polsek Jelutung, Polresta Jambi kedua pelaku nekat melakukan pencurian untuk modal main judi.
"Pengakuannya nanti besi ini akan dijual, hasilnya untuk main judi slot," ujar Kanitreskrim Polsek Jelutung Ipda Fajaruddin, Selasa (11/4/2023).
Guna melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sarana sepeda motor dan datang dengan berboncengan.
"Mereka ini mau mengambil besi pagar dan pagar besi tenda di Klenteng Hok Kentong, namun aksi mereka ini ketahuan sehingga langsung diamankan warga setempat," katanya.
Kalau kejadiannya, tutur dia, pada Senin 10 April kemarin sekitar pukul 03.00 WIB. Nahas, perbuatan mereka diketahui oleh warga setempat yang berjaga malam.
Tak pelak, kedua pelaku langsung diamankan oleh warga. Tidak lama kemudian, warga menghubungi pihak yang berwajib.
"Berdasarkan laporan warga, pelaku pencurian tersebut dibawa piket reskrim beserta piket patroli membawa pelaku pencurian ke Polsek Jelutung," ujar Fajaruddin.
Guna proses lebih lanjut, saat ini kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Jelutung.
Sedangkan barang bukti yang diamankan 1 buah pagar yang terbuat dari besi, 1 buah besi tenda dan1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter yang digunakan pelaku.
(Khafid Mardiyansyah)