Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jateng Akan Periksa 2 Eks Wali Kota Semarang Terkait Kasus Korupsi Tanah

Eka Setiawan , Jurnalis-Rabu, 12 April 2023 |19:29 WIB
Polda Jateng Akan Periksa 2 Eks Wali Kota Semarang Terkait Kasus Korupsi Tanah
Mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip
A
A
A

SEMARANG- Kasus korban pembunuhan yang dimutilasi dan dibakar di Pantai Marina, Semarang, beberapa waktu lalu masih belum menemui titik terang.

Penyelidikan polisi masih memeriksa sejumlah saksi pembunuhan Iwan Budi Prasetyo. Korban sendiri merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan saksi perkara dugaan korupsi.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah (Jateng) akan memanggil mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip dalam kasus hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Selain itu, polisi juga akan memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Jawa Tengah dua periode, Hendrar Prihadi,

Keduanya akan diperiksa Direskrimsus Polda Jateng dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi tanah di Kecamatan Mijen.

"Iya," ujar Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio, melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, semua yang terkait dengan kasus hibah tanah di Kecamatan Mijen tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. "Semua yang terkait akan kita panggil," ujar dia.

Sampai saat ini, Direskrimsus Polda Jateng masih melakukan penyelidikan terkait kasus hibah tanah yang melibatkan Iwan Budi Prasetyo sebagai saksi. "Masih penyelidikan," sambungnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemanggilan mantan Wali Kota Semarang tersebut masih dalam tahap klarifikasi. “Ya masih klarifikasi," tutupnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement