SEMARANG – Pihak keluarga Paulus Iwan Budi Prasetyo, ASN Pemkot Semarang yang ditemukan tewas dengan tubuh dimutilasi dan dibakar di Kawasan Marina Kota Semarang 8 September 2022 lalu, mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Pihak keluarga berharap keadilan atas kasus yang menimpa kepala keluarga itu. Surat itu ditandatangani Theresia Alvita Saraswati, anak korban.
Penasihat hukum pihak keluarga, Yunantyo Adi Setyawan, membenarkan perihal tersebut.
“Surat yang ditulis tangan ada di Saras (Theresia Alvita Saraswati),” kata Yas, sapaan akrabnya, saat dihubungi MNC Portal Indonesia via telepon, Jumat (4/11/2022).
Baca juga:Â Saksi Dibunuh Sebelum Berikan Keterangan, Polisi Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi BPKAD Pemkot Semarang Dilanjutkan
Surat terbuka itu juga ditembuskan ke Sekretaris Kabinet RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Komnas HAM, Ketua Lembaga Perlindungan saksi dan Korban, Ketua Kompolnas dan Wali Kota Semarang.
Baca juga:Â Kasus Mutilasi di Semarang Menemui Titik Terang, Sudah Mengerucut ke Pelaku
Ini isi surat lengkapnya:
Semarang, 3 November 2022
Kepada Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia
di tempat
Hal: Mohon Keadilan Bagi Keluarga Almarhum Paulus Iwan Boedi Prasetijo, ASN Bapenda Semarang yang dibunuh dan dimutilasi sehari sebelum memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kasus hibah tanah di Mijen Semarang.
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan dibawah ini, keluarga dari Almarhum Paulus Iwan Boedi Prasetijo (selanjutnya disebut Almarhum), yang diwakili oleh saya Saras selaku putri pertama dari Almarhum, terlebih dahulu hendak menerangkan perihal pada pokok surat dengan penjelasan sebagai berikut:
Follow Berita Okezone di Google News
1. Almarhum merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, yang dalam hal ini ditempatkan di Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.
2. Sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Almarhum telah hilang selama kurang lebih 14 hari, dengan alur kejadian sebagai berikut: Pada tanggal 24 Agustus 2022, Almarhum berangkat dan berpamitan untuk bekerja seperti biasa. Pada hari itu, Almarhum berangkat menggunakan pakaian dinas kemeja putih dengan list merah dan bertuliskan Bapenda Kota Semarang dan celana hitam, serta mengenakan atribut berkendara berupa jaket hitam dan helm hitam bermerek Honda. Almarhum tertangkap CCTV perumahan keluar menuju jalan raya pada pukul 06.40.
3. Menjelang malam hari Almarhum tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang. Dikarenakan pelaporan kepolisian akan diterima jika sudah 1x24 jam, maka kami keluarga Almarhum, senantiasa mengupayakan pencarian terhadap Almarhum, antara lain dengan melaporkan kehilangan Almarhum kepada Polisi Resor Kota Besar Semarang (Polrestabes Semarang) berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor S. Ket / 379 / VIII / 2022 / JATENG / RES TBS SMG tanggal 25 Agustus 2022.
Baca juga:Â Potongan Tulang Tangan Mayat ASN yang Dibakar Ditemukan, Ini Penjelasan Polisi
4. Setelah proses pencarian selama beberapa minggu, keluarga tidak menemukan hasil, serta belum ada kabar dari kepolisian mengenai keberadaan Almarhum.
Hingga pada tanggal 8 September 2022, ditemukan jasad yang diduga merupakan jasad Almarhum beserta kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Semarang yang digunakan oleh Almarhum yakni motor Vario Merah dengan plat nomor H 9799 RA dalam keadaan hangus terbakar, berdasarkan laporan yang diterima oleh Polrestabes Semarang. Pada saat ditemukan, kondisi jasad sungguh mengenaskan, karena sudah tidak dalam kondisi utuh melainkan hanya kerangka dan tidak ditemukannya bagian kerangka kepala dan bagian-bagian tubuh lain karena diduga dimutilasi oleh pelaku. Terhadap hal tersebut, Polrestabes Semarang telah melakukan penelitian forensik, antara lain melalui tes DNA yang dilakukan hari itu juga, dengan mendatangkan personel LABFOR ke rumah keluarga Almarhum.
5. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/59/IX/2022/JATENG/RESTABES SEMARANG/SEK SMG BRT tanggal 8 September 2022 tentang penemuan kerangka jenazah dan kerangka kendaraan Honda Vario Nopol H-9799-RA bekas terbakar pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di lahan kosong yang tumbuh rumput ilalang setinggi +/- 1,2 meter milik CV. Family di Jl. Marina Raya Kel. Tawangsari Kec. Semarang Barat Kota Semarang. Polrestabes Semarang juga menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1308/IX/2022 Reskrim tanggal 8 September 2022.
6. Pada tanggal 14 September 2022, Polrestabes Semarang menyampaikan hasil tes DNA terhadap terduga jasad Almarhum dan berdasarkan hasil, terkonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan hangus terbakar di lahan kosong yang tumbuh rumput ilalang setinggi +/- 1,2 meter milik CV. Family di Jl. Marina Raya Kel. Tawangsari Kec. Semarang Barat Kota Semarang adalah jasad Almarhum.
7. Kejadian nahas yang menimpa almarhum ini telah mendapatkan perhatian dan dukungan dari media massa sejak hilangnya Almarhum hingga saat Almarhum terkonfirmasi meninggal dunia, baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional, serta telah mendapatkan perhatian yang begitu luas dari masyarakat, baik di media massa maupun orang-orang yang mengenal Almarhum dan mengenal kami selaku keluarga Almarhum.
8. Di sisi lain, kami selaku keluarga Almarhum juga menghadapi kekhawatiran akan datangnya ancaman dan/atau teror kepada kami selaku keluarga Almarhum sehubungan dengan kasus yang melibatkan Almarhum, yakni berkenaan dengan pemeriksaan polisi terhadap Almarhum selaku saksi, dan juga berkenaan dengan kasus dugaan penghilangan nyawa Almarhum. Sebagaimana perlu diketahui, Almarhum sedianya akan menjadi saksi dalam suatu kasus yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Tengah, Almarhum hilang dan akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Bahwa motif pembunuhan tersebut saat ini masih didalami kepolisian.
9. Berdasarkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkara kepada pers pada 12 Oktober 2022 diungkapkan bahwa terdapat sejumlah anggota TNI yang sedang diperiksa terkait dengan kasus yang menewaskan Almarhum tersebut.
10. Perhatian yang begitu masif dari masyarakat luas juga sedikit banyak akan membawa dampak yang tidak kecil bagi penyelesaian kasus hukum, baik yang berkenaan dengan pemeriksaan polisi terhadap Almarhum selaku saksi maupun yang berkenaan dengan dugaan penghilangan nyawa Almarhum.
Berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, maka dengan segala hormat dan kerendahan hati, mohon kiranya Bapak Presiden Republik Indonesia berkenan untuk memberikan perhatian lebih kepada kejadian yang menimpa Almarhum. Kami sebelumnya adalah keluarga yang harmonis yang penuh kehangatan. Bagi keluarga, Almarhum adalah sosok kepala keluarga yang penuh tanggung jawab, bijaksana dan penyayang.
Kepergian Almarhum di tangan makhluk yang dinamakan “manusia” penuh keserakahan yang tidak bisa menggunakan akal budi dan hati nuraninya sungguh menjadi pukulan berat bagi kami keluarga yang ditinggalkan. Bahkan sampai saat ini, bagian tengkorak kepala Almarhum yang merupakan representasi wajah yang tiap hari kami lihat dan yang selamanya akan kami kenang belum dapat ditemukan. Saat ini, hanya keadilan yang bias kami harapkan. Kami percaya bahwa saat ini tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah masih berupaya keras untuk menuntaskan kasus kematian Almarhum, namun ditengah upaya tersebut masih banyak menemukan kendala karena dgaan keterlibatan anggota militer dalam kasus pembunuhan ini.
Yang Terhormat Bapak Presiden RI, Bapak Joko Widodo, kami keluarga korban memohon agar kasus yang diduga diduga melibatkan oknum alat negara tersebut dikawal dan diselesaikan seadil-adilnya. Sudah hampir 2 bulan kasus ini masih bergulir dan para pelaku belum bias dialdili sebagaimana mestinya, kami dengan hormat memohon agar kasus ini bisa dituntaskan tanpa intervensi dari beberapa pihak yang ingin menutupi kesalahan keji para pelaku.
Mohon untuk dilihat kepedihan keluarga Almarhum, Bapak Presiden. Saat ini yang bisa membuat kami kuat untuk terus menjalani kehidupan selanjutnya hanya melihat para pelaku bertanggungjawab di hadapan hukum atas perbuatan biadab mereka terhadap nyawa berharga Almarhum.
Bersama dengan surat terbuka ini, kami memohon Bapak Presiden Joko Widodo dapat memberikan arahan kepada jajaran menteri/kepala lembaga yang terkait untuk menyelesaikan kasus hukum, baik yang melibatkan Almarhum berkenaan dengan pemeriksaan polisi sebelum wafatnya Almarhum maupun yang berkaitan dengan dugaan penghilangan nyawa Almarhum, guna menemukan pelaku tindak pidana sebagaimana diduga telah dilakukan, di mana hal dimaksud kami pandang perlu guna memenuhi rasa keadilan kami dan masyarakat luas
Demikian, atas perhatian Bapak Presiden Republik Indonesia kami ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Ttd
Theresia Alvita Saraswati
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.