SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah memastikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Pemkot Semarang terus berjalan.
Adanya saksi yang meninggal dunia, yakni ASN Pemkot Semarang Paulus Iwan Budi, tidak menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah.
BACA JUGA:Korut Tembakkan 80 Artileri ke Laut, AS - Korsel Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Militer
“Proses lidik (penyelidikan) masih,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio saat ditemui di Markas Polda Jawa Tengah, Jumat (4/11/2022).
Pihaknya, melakukan penyelidikan, salah satunya memeriksa berbagai saksi atas dugaan korupsi tersebut.
“Sampai saat ini ada 9 saksi (dimintai keterangan penyidik),” lanjutnya.
Ditanya tentang pemanggilan saksi lain dari pihak Pemkot Semarang yang akan dimintai keterangan, Dwi Subagio mengaku belum ada.
“Belum ada (dari Pemkot Semarang),” ungkap Dwi.
Kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPKAD Kota Semarang dilakukan penyelidikan Dit Reskrimsus Polda Jateng setelah menerima aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang. Kasus itu terkait kegiatan pensertifikatan tanah fasum, fasos dan utility dari PT KAL kepada Pemkot Semarang sebanyak 8 bidang. Lokasinya di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.