JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra hari ini, Kamis (13/4/2023). Dito akan diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi.
"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi, Mahendra Dito S," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Dari pantauan MPI, belum ada tanda-tanda Dito datang ke KPK hingga sore ini. Dito tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Pertama, Dito mangkir pada Jumat, 31 Maret 2023. Kemudian, Dito dijadwalkan ulang pada Senin, 10 Maret 2023. Namun, ia kembali tak hadir dan justru meminta jadwal ulang kembali.
Dito, sebelumnya telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Dito dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau tepatnya hingga Oktober 2023.