Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Emak-Emak Ngamuk dan Histeris saat RDP Komisi III dengan Kapolri, Bareskrim Turun Tangan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 13 April 2023 |16:59 WIB
Emak-Emak Ngamuk dan Histeris saat RDP Komisi III dengan Kapolri, Bareskrim Turun Tangan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri memutuskan untuk menarik kasus korban koperasi bodong terkait adanya seorang ibu yang teriak-teriak ketika rapat bersama antara Kapolri dan Komisi III DPR RI, Rabu 12 April 2023, kemarin.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, keputusan pengambilalihan tersebut dilakukan usai pihaknya bertemu langsung dengan para korban pada hari ini.

"Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Langkah tersebut kata Agus dilakukan pihaknya dengan harapan proses pengusutan serta konstruksi kasus tersebut akan dapat berjalan lebih jelas.

Pasalnya, kata dia, kasus itu terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Agus juga membantah pernyataan korban apabila kasus tersebut tidak ditangani saat dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim).

"Berjalan prosesnya hanya mungkin tidak tuntas dan sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan," ujar Agus.

Sementara itu Pengacara korban Hero Subandi menyampaikan para kliennya terjerat penipuan investasi bodong dari sejumlah koperasi dan perusahaan yang masih dalam satu jaringan. Salah satunya koperasi NMSI.

Ia menjelaskan kasus investasi bodong yang menjerat kliennya mulai terjadi sekitar 2019. Hero mengatakan dana yang telah dikumpulkan nasabah tiba-tiba tidak lagi bisa ditarik pada Desember 2022.

Hero mengklaim, korban dalam kasus ini telah mencapai ribuan dengan kerugian total Rp1 triliun. Sedangkan, kerugian pribadi Sri Hartiningsih sekitar Rp400 juta.

"Mereka sengaja untuk menciptakan situasi dipailitkan. Modusnya gitu. Jadi kalau sudah kumpul dana masyarakat perusahaan itu dipailitkan," ucapnya ditemui di Gedung Bareskrim Polri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement