Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sambo Tetap Dihukum Mati, Ayah Brigadir J: Kami Hormati Putusan Hakim PT DKI

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 13 April 2023 |08:33 WIB
Sambo Tetap Dihukum Mati, Ayah Brigadir J: Kami Hormati Putusan Hakim PT DKI
Samuel Hutabarat/Foto: Azhari Sultan
A
A
A

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai, hukuman pidana mati masih dibutuhkan di tanah air. Apalagi, vonis mati tak dikenal di dalam konstitusi.

"Pidana mati masih dibutuhkan untuk shock therapy atau efek jera," kata Hakim Singgih.

Dengan demikian, Hakim Singgih tak sependapat dengan memori banding yang dilayangkan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement