OKUT - Tim Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) mengamankan dua anak baru gede (ABG) karena terlibat prostitusi online.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal mengatakan kedua cewek ABG ini diamankan di hotel Dewi Dewi 2, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa 11 April 2023 sekitar pukul 20.15 WIB.
“Dua ABG yang kita amankan 1 orang sebagai mucikari IW (15) warga Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang dan yang menjadi korban M (16) seorang pelajar asal Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU,” kata Hamsal kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Ditambahkan Hamsal, penangkapan kedua ABG ini bermula dari laporan masyarakat bahwa adanya tindak pidana perdagangan anak dan prostitusi online di lokasi yang diinformasikan.