Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Finalisasi Draf RUU Perampasan Aset

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 14 April 2023 |16:01 WIB
Pemerintah Finalisasi Draf RUU Perampasan Aset
Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Achmad Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tengah mengebut proses finalisasi perumusan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggelar rapat guna merapikan redaksional dalam draf itu.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan mengadakan rapat konsinyering guna mematangkan draf RUU Perampasan Aset. Rapat dilakukan pejabat Eselon I di kementerian atau lembaga terkait.

"Akan diadakan rapat konsinyering tingkat pejabat eselon I untuk merapikan catatan-catatan. Artinya ada catatan yang sifatnya teknis, tetapi penting, misalnya ada typo dan sebagainya masih ditemukan, di sekretariat negara ini typo harus dibaca bersama lagi," kata Mahfud saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2023).

Mahfud memperkirakan, awal pekan depan rapat konsinyering telah rampung dilakukan. Dengan begitu, Mahfud menjelaskan, pihaknya dapat langsung menyerahkan draf RUU Perampasan Aset ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Itu kita teknis mungkin hari Senin, sesudah itu kita akan sampaikan ke Presiden," ucap Mahfud.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement