YOGYAKARTA - Pasangan suami istri WD (35) warga Kapanewon Depok Kabuparen Sleman dan PNY (34) warga Blunyahrejo Tegalrejo Yogyakarta ditangkap polisi.
Keduanya tega menjual 6 perempuan, 4 di antaranya anak di bawah umur ke pria hidung belang.
Untuk melancarkan aksinya, PNY yang juga seorang pekerja seks komersial (PSK) ini merekrut 3 orang lainnya sebagai pencari korban dan juga operator aplikasi media sosial Mi Chat serta Facebook. Mereka beroperasi dalam 6 bulan terakhir di berbagai hotel.
Kasat Reskrim Polresta Kota Yogyakarta, AKP Archey Nevada mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan dari orangtua salah satu orangtua korban AR (15 tahun 7 bulan) asal kota Yogyakarta, B (36). Di mana bulan Februari 2022 yang lalu melaporkan anaknya tidak pulang selama 3 hari tanpa pamit.
Usai melakukan penyelidikan akhirnya diketahui jika anak tersebut sempat terjerat prostitusi. Pihaknya kemudian memburu pelaku yang telah menjual korban ke hidung belang. Akhirnya, mereka berhasil mengamankan 5 orang tersangka.
"Korban dijual di salah satu hotel kecil di Kecamatan Umbulharjo," ujarnya.