Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Wali Kota Bandung, KPK Sita 6 Gepok Uang Asing dan Sepatu Mewah

Erfan Maruf , Jurnalis-Minggu, 16 April 2023 |02:24 WIB
OTT Wali Kota Bandung, KPK Sita 6 Gepok Uang Asing dan Sepatu Mewah
KPK tetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana tersangka suap (Foto: Erfan Maruf)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti dengan perkiraan total Rp924,6 juta saat melaukan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Barang bukti tersebut berupa enam gepok mata uang asing dan sepatu mewah.

"Total barang bukti seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Putih Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

Ghufron mengatakan, Yana Mulyana ditangkap bersama AS pada pukul 19.15 WIB diamankan di Pendopo/Rumah Dinas Walikota. Sementara Dadang Darmawan bersama WD diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, Ghufron merinci barang bukti yang diamankan dalam kasus suap pengadaan barang jasa CCTV dan jaringan Internet pada program smart city Kota Bandung.

"Berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, yen dan bath serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement