"Jalur barat ini karena memang biasa digunakan dengan lalu lintas angkutan pertambangan, ini juga harus hati-hati bagi masyarakat. Terutama pada saat bersamaan dengan operasionalnya truk pertambangan. Namun pemerintah sudah membatasi tanggal dan hari penggunaan kendaraan berat tersebut. Nanti mulai tanggal 19 pembatasan sudah mulai dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pemudik," terangnya.
Terakhir, yakni di Jalur Puncak yang memiliki kontur jalan menanjan, menurun dan tikungan tajam sehingga rawan kecelakaan. Polisi meminta kondisi kendaaraan dan pengemudi selalu prima.
"Kalau untuk jalur Puncak itu sendiri harus diantisipasi karena geografi atau kontur jalannya menanjak dan turunan, kondisi kendaraan dan pengemudi tentunya menjadi hal yang utama. Karena ketika pengemudi lelah dan kendaraan kurang laik untuk digunakan, ini berpotensi menganggu lalu lintas yang lain dan bisa menimbulkan kecelakaan. Jadi harus betul-betul dipersiapkan," tutup Iman.
(Nanda Aria)