Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Dua Direksi Perusahaan Swasta

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 17 April 2023 |11:54 WIB
Usut Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Dua Direksi Perusahaan Swasta
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua direksi perusahaan swasta pada hari ini, Senin (17/4/2023). Keduanya, akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (E-KTP).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri membeberkan dua saksi yang diperiksa ialah Indarto S Budiarto selaku Dorektur Asset Recovery dan Anas Latief selaku Direktur Risk Management & Complience. Keduanya akan diperiksa guna melengkapi berkas perkara tersangaka Paulus Tannos.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).

Sekadar informasi, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Meski berstatus tersangka, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.

Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos gagal di Thailand gagal.

Usut punya usut, Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut bahwa Tannos juga mengubah paspornya. Oleh karenanya, buronan tersebut tidak terlacak dalam sistem keadministrasian. Hal itu, juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksi identitas baru Tannos.

"Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan, sehingga secara dokumen administrasi ada kesalahan nama yang kami cari dengan nama yg sudah berubah itu," kata Ali Fikri, Jumat 27 Januari 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement